#navbar-iframe { display: none !important; }

Tuesday, June 12, 2012

Waspadai penipuan dengan modus investasi

Pernah diajak untuk berinvestasi dan di iming-imingi bahwa modal akan dikembalikan dalam jumlah yang lebih besar?. Hati-hati, bisa jadi itu bagian dari skema Ponzi. Skema Ponzi merupakan suatu modus penipuan dengan mengajak publik untuk berinvestasi dan menjanjikan tingkat keuntungan yang besar dengan resiko kecil. Skema Ponzi telah ada sekitar abad ke 19, saat itu, Charles Ponzi seorang imigran Italia, yang menyusun sebuah sistem penipuan dimana sistem ini dapat mempengaruhi publik dan percaya serta memberikan modal untuk di tanam dalam investasi palsu.


 ponzi31 Skema Ponzi, Modus Penipuan Berkedok Investasi Sekitar tahun 1920, Charlez Ponzi bersama perusahan jasanya ‘Kupon Pos’ berhasil meraup 9.5 juta dollar dari 10.000 investor dalam waktu yang relatif singkat. Kasus ini berhasil menjadi kasus penipuan terbesar pada saat itu dan menyerett Ponzi dalam persidangan dengan tuduhan melakukan penipuan finansial.

Dalam sistem Ponzi, calon investor dijanjikan mendapat keuntungan dalam jumlah yang besar. para calon investor juga akan diperlihatkan bukti-bukti keberhasilan investor sebelumnya, meski belum tentu keberhasilan itu nyata. Biasanya setelah melihat bukti keberhasilan, calon investor akan lebih percaya dan mau ikut berpresentasi. Setelah uang masuk ke perusahaan yang menggunakan sistem ini, uang tersebut akan diputar agar penipuan berjalan dalam waktu yang lebih lama dan keuntungan yang didapat akan lebih besar.

Meski sudah ada sejak lama, namun agaknya sistem Ponzi ini dengan mudah tetap bisa menipu para investor. Ini terjadi kemungkinan karena kebutuhan manusia akan uang dalam jumlah yang banyak. Sistem ini juga akan berhasil jika memiliki para pekerja atau marketing yang handal dalm menggaet investor baru.

 Di Indonesia sendiri telah banyak perusahaan yang menggunakan sistem skema Ponzi ini. Namun hanya sebagian saja yang mencuat di publik. Seperti kasus koperasi langit biru (KLB), tangerang , yang baru-baru ini di bincangkan. KLB diduga menipu para investornya dengan menggunakan sistem skema ponzi yang telah diterapkan sejak awal mula berdiri.

 Investasi memang terkadang bisa sangat menguntungkan, namun bagi seseorang yang terjebak dalam modus yang hampir sama dengan MLM ini , alangkah meruginya mereka. Untuk itu berwaspadalah dalam berinvestasi, apalagi dengan perusahaan yang belum jelas asal-usulnya.
sumber:http://uniqpost.com/40773/skema-ponzi-modus-penipuan-berkedok-investasi/